REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuat peta jalan mengenai vaksinasi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Kendati demikian, pelaksanaannya menunggu persetujuan uji klinis fase 3 calon vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting menilai Kemenkes sebagai lembaga yang berpengalaman melaksanakan vaksin telah menyiapkan kegiatan imunisasi sejak awal terjadinya pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kemenkes sudah menyusun peta jalan (roadmap).
"Di dalam roadmap itu tentunya ada penentuan area, lokasi, kriteria, siapa yang mendapatkan vaksin, siapa yang tidak," ujar Alexander saat berbicara di konferensi program penguatan pelacakan kasus Covid-19 di 10 provinsi prioritas, Selasa (3/11).
Tidak hanya itu, pihaknya juga membuat kriteria orang yang mendapatkan vaksin. Termasuk ketika pasien dalam keadaan demam tinggi sehingga tidak mungkin divaksin pada saat itu.
Kemudian, dia melanjutkan, peta jalan ini juga mengatur mengenai ada masyarakat yang mendapatkan vaksin dua kali dan ada yang diberikan sekali. Tak hanya itu, dia percaya Kemenkes juga sudah menyiapkan infrastruktu pendukung vaksinasi virus corona. Mulai dari juru imunisasi, alat kesehatan pendukung vaksinasi, termasuk cold chain.
Namun, yang menjadi persoalan adalah program vaksin meski dikerjakan di bulan-bulan yang akan datang, semuanya harus tetap menunggu laporan hasil uji klinis fase 3 dari BPOM. Oleh karena itu, pihaknya menunggu informasi dari BPOM sebelum melaksanakan peta jalan vaksinasi.
"Mengapa demikian? Karena yang paling penting dari vaksinasi adalah keamanan, immunogenisitas atau vaksin harus bisa memberikan respons, dan kami harus bisa melihat efikasinya," ujar Alexander.