Rabu 04 Nov 2020 05:10 WIB

Imigrasi Sukabumi Gratiskan Biaya Pembuatan Paspor

Gratis biaya paspor untuk warga Sukabumi yang mendapatkan undian

Red: Nur Aini
(Foto: ilustrasi paspor)
Foto: Wikimedia
(Foto: ilustrasi paspor)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi, Jawa Barat menggratiskan seluruh biaya pembuatan paspor kepada warga dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Pada Selasa (3/11), kami mengundi nama-nama warga yang sedang membuat paspor untuk mendapatkan hadiah berupaya pembebasan biaya pembuatan paspor untuk empat orang," kata Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Adi Haryadi, di Sukabumi, Selasa (3/11).

Baca Juga

Menurut dia, biaya pembuatan paspor digratiskan sebagai salah satu bentuk pihaknya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dalam rangkaian peringatan HUT Kemenkumham RI ini, pihaknya juga menggelar bakti sosial kepada masyarakat khususnya warga yang tinggal di sekitar Kantor Imigrasi Sukabumi.

Bakti sosial tersebut berbentuk sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan membagikan paket perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti hand sanitizer, masker dan lain sebagainya. Selain itu, memberikan sosialisasi tentang keimigrasian kepada mahasiswa Sukabumi.

Menurut dia, pembebasan biaya pembuatan paspor ini pun untuk menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya saat membuat paspor mudah dan cepat, asalkan seluruh persyaratan administrasi dilengkapi oleh pemohon.

"Program paspor gratis ini bekerja sama dengan bank yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni BRI, selain itu dalam rangkaian HUT Kemenkumham RI akan mengadakan berbagai kegiatan lainnya," katanya.

Adi mengatakan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemohon paspor bekurang drastis ini juga disebabkan banyak negara yang menutup kunjungan dari luar negeri. Untuk saat ini, mayoritas warga Sukabumi dan Cianjur yang membuat paspor untuk kepentingan umrah, karena informasinya Arab Saudi akan kembali membuka layanan ibadah umrah dengan jumlah terbatas.

Salah satu warga yang mendapatkan hadiah gratis pembuatan paspor Rini Fitriani mengatakan terkejut, karena hari sebelumnya ia tidak jadi membuat paspor akibat kekurangan persyaratan. Pada Selasa (3/11) kembali ke Kantor Imigrasi Sukabumi, dan namanya terpilih sebagai penerima hadiah berupa pembebasan biaya pembuatan paspor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement