Senin 09 Nov 2020 07:00 WIB

Kominfo: Bentuk Mitigasi Cegah Penularan Covid-19

Mitigasi risiko dalam event akbar seperti pemilihan serentak perlu persiapan matang

Red: Hiru Muhammad
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berulang kali melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Foto: istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berulang kali melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berulang kali melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di beberapa tempat seperti Magelang, Indramayu, Tangerang Selatan dan Jakarta, simulasi berjalan baik. Simulasi diperlukan untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan inovasi-inovasi baru di TPS terkait protokol kesehatan.

Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai simulasi berulang yang dilakukan oleh KPU sebagai bentuk mitigasi cegah penularan Covid-19 di TPS. Simulasi ini juga sekaligus memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa pemungutan suara nanti akan memenuhi standar protokol kesehatan. Tujuannya adalah agar pemilih tidak khawatir lagi datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.

Mitigasi risiko dalam sebuah penyelenggaraan event akbar seperti Pemilihan Serentak memang perlu dipersiapkan dengan matang. Apalagi mengingat pandemi Covid-19 masih menjadi hal yang mengancam kesehatan masyarakat. Salah satu mitigas risiko yang paling penting dalam persiapan Pemilihan adalah melakukan penyempurnaan setiap kebijakan berdasarkan masukan atau kekurangan yang didapat selama proses simulasi berlangsung. Kominfo mendorong agar semua pihak ikut memberikan masukan dan catatan yang komprehensif berdasarkan beberapa kali simulasi pemungutan suara yang dilakukan oleh KPU.

Selama proses pemilihan nanti, KPU di masing-masing daerah pemilihan diminta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan setempat untuk mengantisipasi hal-hal tidak terduga yang berkaitan dengan kesehatan pemilih. Koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak terduga selama pemungutan suara, seperti pengadaan baju hazmat dan ambulans yang bersiaga di desa atau kelurahan. Sementara, kolaborasi dengan Dinas Kesehatan setempat diperlukan terutama untuk pelaksanaan rapid test bagi calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Peran stakeholder menjadi sangat krusial dalam persiapan Pemilihan Serentak di tengah pandemi. KPU sebagai penyelenggara Pemilihan tentu membutuhkan banyak masukan, kritik dan saran terutama dalam menjamin kesehatan pemilih. Hari pemungutan suara tinggal beberapa pekan lagi. Waktu yang tersisa sebelum hari pemungutan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyosialisasikan TPS aman Covid-19, agar pemilih berbondong-bondong datang ke TPS tanpa khawatir terinfeksi Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement