Selasa 10 Nov 2020 06:02 WIB

Saudi Kembali Buka Sekolah Mengemudi Wanita Awal 2021

Pemohon lisensi mengemudi bagi perempuan mencapai 84 persen.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Perempuan Saudi mengemudi
Foto: youtube
Perempuan Saudi mengemudi

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Surat kabar Al-Watan melaporkan  akan ada lebih banyak sekolah mengemudi untuk wanita di berbagai wilayah Kerajaan Arab Saudi selama awal tahun 2021. Nantinya, akan ada lebih banyak wanita yang diizinkan menggunakan fasilitas di sekolah mengemudi untuk pria.

Menurut sumber, pembukaan sekolah mengemudi ini bertujuan mengurangi kepadatan di sekolah mengemudi perempuan. Selain itu juga untuk memfasilitasi penerbitan surat izin mengemudi yang lebih banyak bagi pemohon perempuan.

Baca Juga

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah surat izin mengemudi yang dikeluarkan bagi perempuan selama periode 24 Juni 2018 hingga Januari 2020 mencapai 174.624. Pemegang SIM perempuan Saudi berkontribusi 84,8 persen.

Dikutip Saudi Gazette, Senin (9/11), sekitar 47,7 persen lisensi dikeluarkan di wilayah Riyadh. Provinsi Timur berada di sebelahnya mengeluarkan 27,9 persen lisensi diterbitkan. Sedangkan wilayah Makkah mengeluarkan 14,4 persen lisensi.

Saat ini, ada lima sekolah mengemudi wanita di Kerajaan. Semuanya berada di Riyadh, Jeddah, Dammam, Madinah dan Tabuk. Ada 21 situs untuk penerbitan lisensi setelah mengubah lisensi asing di berbagai wilayah Kerajaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement