REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada 19 individu Suriah, termasuk pada milisi rezim yang didukung Iran, Senin (9/11). Keputusan ini ditetapkan atas dugaan kekejaman yang telah mereka lakukan.
"Sanksi Administrasi yang menargetkan komandan militer, anggota parlemen, entitas Pemerintah Suriah, dan pemodal, menyoroti seberapa dalam rezim Assad telah merusak institusi Suriah," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
Dikutip dari Anadolu Agency, Pasukan Pertahanan Nasional diberi sanksi bersama dengan salah satu komandan utamanya, Saqr Rostom. Pompeo mengatakan penetapan ini dilakukan atas upaya mereka untuk menghalangi gencatan senjata di Suriah.
Individu lain yang juga masuk daftar hitam AS ini adalah anggota parlemen Nabil Toumeh Bin Mohammed, Amer Taysir Kheiti, dan Hussam Bin Ahmed Rushdi Al-Qatirji. Kepala Unit Intelijen Angkatan Udara Suriah, Ghassan Ismail dan kepala Direktorat Keamanan Politik Suriah, Nasr al-Ali, juga terkena sanksi
"Departemen Luar Negeri akan terus meminta pertanggungjawaban Assad dan para pendukungnya untuk melanggengkan konflik Suriah," kata Pompeo. Dia menegaskan bagi entitas atau warga yang berbisnis dengan salah satu dari 19 individu dan entitas yang ditambahkan ke Daftar Warga Negara dan Individu Diblokir OFAC menempatkan diri mereka pada risiko sanksi AS pula.
Departemen Keuangan lebih lanjut memberikan sanksi kepada target di sektor minyak Suriah, termasuk Arfada Petroleum Private Joint Stock Company dan Sallizar Shipping SAL. Perusahan tersebut berbasis di Suriah dan Lebanon. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga menandatangani kontrak dengan Iran untuk mengembangkan sektor minyak Suriah.