Rabu 11 Nov 2020 10:52 WIB

DKPP Alihkan Petani Ikan Japung Jadi Budi Daya Ikan di Darat

Cianjur merupakan penghasil ikan air tawar terbesar di Jabar.

Sejumlah jaring apung beroperasi di Waduk Cirata, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Sejumlah jaring apung beroperasi di Waduk Cirata, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Cianjur, Jawa Barat, mengalihkan petani ikan jaring terapung (japung) di Waduk Cirata, menjadi petani budidaya ikan di darat. Hal ini untuk meningkatkan produksi ikan air tawar, seiring penertiban jaring terapung yang akan dilakukan hingga tahun 2025.

"Penertiban akan dilakukan pemerintah dalam program Citarum Harum hingga 2025, sehingga nanti yang tersisa hanya 7.000 japung yang dapat beroperasi di Waduk Cirata. Ini akan berpengaruh terhadap produksi ikan air tawar di Cianjur," kata Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Cianjur, Roosabardina.

Sehingga Pemkab Cianjur akan mengupayakan petani ikan air tawar di Waduk Cirata yang saat ini berjumlah 37 ribu petak japung, beralih menjadi pembudidaya ikan di darat, menggunakan bak, kolam atau metode lain. Ini agar kebutuhan ikan air tawar dari beberapa kota besar seperti Jakarta, Bogor dan Bekasi tetap terpenuhi.

Saat penertiban besar-besaran dilakukan akan berdampak terhadap produksi ikan air tawar yang akan mengalami penurunan tajam. Karena dari 37 ribu petak japung yang ada saat ini, akan terus dikurangi hingga batas maksimal hanya 7.000 japung yang beroperasi di waduk tersebut.

"Selama ini, Cianjur merupakan penghasil ikan air tawar terbesar di Jabar, dengan pasar yang cukup luas hingga ke Provinsi Lampung selain Jabodetabek dan Bandung. Sehingga kita akan tetap tingkatkan produksi ikan air tawar meski tidak di jarung terapung, namun pembudidayaan dilakukan di darat denga berbagai pola tanam," katanya.

Ia menambahkan, sebelum adanya penertiban, jumlah japung di Waduk Jangari mencapai 45 ribu petak. Namun selama penertiban dilakukan dan saat ini masi terdapat 37 ribu petak japung. Sehingga produksi ikan air tawar tidak terlalu terpengaruh karena sebagian besar japung yang ditertibkan sudah tidak berproduksi.

"Kalau nanti dilakukan secara besar-besaran akan terlihat dampaknya, sehingga sebelum terjadi, kami akan mengalihkan para petani agar tetap berproduksi dengan media tanam tidak lagi di waduk, namun di darat, sehingga roda perekonomian mereka tetap berjalan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement