REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Otoritas Palestina mengatakan siap melanjutkan pembicaraan damai dengan Israel. Namun hal itu harus berlandaskan hukum internasional dan resolusi PBB.
"Pimpinan Palestina siap untuk kembali ke negosiasi (dengan Israel), berdasarkan legitimasi internasional atau dari titik di mana mereka berhenti, atau berdasarkan komitmen Israel terhadap semua perjanjian yang ditandatangani," kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh pada Rabu (11/11) dikutip laman Middle East Monitor.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz mengatakan sudah waktunya bagi kepemimpinan Palestina untuk kembali ke negosiasi tanpa alasan. Hal itu dia sampaikan saat menghadiri sesi parlemen untuk meratifikasi perjanjian normalisasi diplomatik antara Israel dan dan Bahrain. Perjanjian itu menjadi bagian dari Abraham Accords yang turut ditandatangani Uni Emirat Arab (UEA).
Menurut Gantz, Abraham Accords dapat diperluas ke negara-negara lain di kawasan. "Namun juga penting bahwa ia mengalir ke tetangga dekat kami, Palestina. Sayangnya, kepemimpinan Palestina tidak memahami bahwa inilah saatnya untuk menyingkirkan alasan, kembali ke meja perundingan dan bekerja sama untuk menemukan solusi," ujarnya.
Palestina telah mengecam kesepakatan normalisasi diplomatik yang dijalin UEA dan Bahrain dengan Israel. Menurut Palestina, hal itu merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina untuk memperoleh kemerdekaan.
Pembicaraan damai terakhir antara Otoritas Palestina dan Israel berhenti pada 2014. Palestina telah menolak untuk menerima sponsor pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk negosiasi perdamaian apa pun dengan Israel sejak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.