REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan munculnya gelombang kedua serangan Covid-19 di Tanah Air. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Wiku masyarakat jangan mengabaikan protokol kesehatan seperti berkerumun di tempat umum. Kerumunan dikhawatirkan menyulitkan upaya menjaga jarak, terlebih bila anggota masyarakat tidak mengenakan masker. "Risiko penularan Covid sangat besar," ujar dia di Jakarta.
Gelombang kedua merefleksikan kenaikan kasus aktif atau orang yang sakit akibat Covid-19 baik yang sedang menjalani isolasi atau dirawat. Ia mengatakan gejala Covid-19 akan muncul atau dapat dirasakan 5 atau 6 hari setelah terpapar virus Corona. Gejala itu paling lama bisa dirasakan setelah 14 hari bahkan terkadang tidak menunjukkan gejala sakit.
Dalam konteks kerumunan ini, rencana Persaudaraan Alumni 212 untuk menggelar reuni aksi 212 di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2020 hendaknya dipikir ulang. Wacana reuni 212 mencuat setelah Habib Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.
Sejauh ini, areal Monas masih tertutup untuk aktivitas umum menyusul penerapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota. Anggota DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengkhawatirkan kerumuman massa seperti reuni alumni 212 bisa menimbulkan klaster baru Covid-19.
Alasannya, banyaknya massa akan menyulitkan penerapan protokol kesehatan. "Tidak ada jaminan menerapkan protokol kesehatan dengan baik," ujarnya.
Dikhawatirkannya, massa yang berkumpul tidak mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. "Siapa tahu ada sejumlah orang yang OTG (orang tanpa gejala) lalu berinteraksi dengan banyak orang," ucapnya.
Ketua Komisi A DPRD DKI itu menyarankan dana yang dipakai untuk menghelat reuni alumni 212 sebaiknya digunakan untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi. Alumni 212 bisa membantu pedagang kecil atau UMKM dengan kegiatan yang lebih simpatik. "Tapi saya tidak melarang orang berdemokrasi, berserikat dan berkumpul," katanya.
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono meminta Pemprov DKI Jakarta berhati-hati dan melakukan kajian matang sebelum mengeluarkan izin ke penyelenggara acara reuni 212. "Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk merekomendasikan izin pemanfaatan Monas," ujarnya.