Senin 16 Nov 2020 13:50 WIB

UEA Perluas Sistem Visa Emas Hingga 10 Tahun

Sejumlah profesi dan siswa berprestasi bisa termasuk dalam syarat visa emas.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
UEA Perluas Sistem Visa Emas Hingga 10 Tahun. Kota Dubai
Foto: asianranking.com
UEA Perluas Sistem Visa Emas Hingga 10 Tahun. Kota Dubai

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Wakil Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Rashid Al Maktoum mengatakan akan memperpanjang sistem visa emas. Visa tersebut akan memberikan izin tinggal 10 tahun di negara Teluk untuk profesional tertentu, pemegang gelar khusus, dan lainnya.

Orang asing di UEA biasanya memiliki visa yang dapat diperbarui, namun hanya berlaku untuk beberapa tahun terkait pekerjaan. Pemerintah UEA dalam beberapa tahun terakhir telah membuat kebijakan visanya lebih fleksibel. Mereka menawarkan orang investor, pelajar, dan profesional tertentu tinggal lebih lama.

Baca Juga

Profesi yang bisa memperpanjang visa, mulai dari pemegang gelar doktor, dokter medis dan juga komputer, elektronik, pemrograman, insinyur listrik, hingga bioteknologi yang memenuhi syarat. Syarat lain adalah mereka yang memiliki gelar khusus dalam kecerdasan buatan (artificial intelligence), big data, dan epidemiologi.

Siswa sekolah menengah yang mendapat peringkat teratas di negara tersebut dan siswa dari universitas tertentu dengan IPK 3,8 atau lebih tinggi juga termasuk dalam kategori tersebut.

Setelah pertama kali mengumumkan rencana visa jangka panjang pada 2018, UEA pada 2019 mulai memberikan visa lima dan 10 tahun yang dapat diperbarui kepada investor asing, pengusaha, kepala eksekutif, ilmuwan, dan siswa berprestasi tertentu. Sebagai produsen minyak dan gas, ekonomi UEA telah terdampak pandemi virus Covid-19 dan harga minyak rendah yang mendorong banyak ekspatriat untuk pergi.

https://www.reuters.com/article/us-emirates-immigration/uae-widens-10-year-residency-golden-visa-eligibility-idUSKBN27V09N

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement