Senin 16 Nov 2020 15:22 WIB

Pemerintah akan Berikan PMN Nontunai Tahun Depan

Salah satu PMN nontunai akan diberikan ke PLN senilai Rp 874,2 miliar.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merencanakan melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai pada tahun depan ke beberapa BUMN, termasuk PT PLN (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero). Tujuannya, menyelesaikan Bantuan Pemerintah yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, Kementerian/ Lembaga kerap membangun sesuatu yang kemudian diserahkan kepada BUMN untuk digunakan kembali. Proses serah terimanya harus diresmikan dalam bentuk penambahan modal pada BUMN.

Baca Juga

Salah satu PMN non tunai yang akan dilakukan tahun depan adalah kepada PLN senilai Rp 874,2 miliar. "Barang-barangnya kebanyakan yang dibangun Kementerian ESDM dan beberapa kementerian lain," tutur Isa dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (16/11).

Pemerintah juga memberikan PMN non tunai kepada PT Pertamina (Persero). Salah satunya untuk pompa bahan bakar pesawat di Pelabuhan Udara Juanda yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan. Isa menjelaskan, barang tersebut akan diserahkan kepada Pertamina untuk menjadi aset.

Pertamina juga akan mendapatkan barang milik negara dari Kementerian ESDM berupa jaringan gas yang diserahkan dalam bentuk penambahan modal.

Selain itu, PT Istaka Karya (Persero) turut mendapatkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa lahan di Cengkareng, Semplak dan Sidoarjo. "Ini tentu juga memerlukan penugasan dalam penambahan PMN," ujar Isa.

Pemerintah juga berencana memberikan dorongan kepada PT Hutama Karya (Persero) dengan barang-barang milik negara berupa tanah. Isa menjelaskan, pemberian ini dapat dikembangkan oleh perusahaan untuk menjadi sumber pendapatan tambahan di kemudian hari.

Untuk PMN tunai, Kemenkeu menganggarkan Rp 42,3 triliun untuk disuntikkan ke delapan BUMN dan satu lembaga pada tahun depan. Suntikan ini ditujukan untuk pendanaan infrastruktur listrik hingga penugasan khusus ekspor.

Dalam konferensi pers virtual, Jumat (6/11), Isa menyebutkan, arah pemberian PMN pada tahun depan sebenarnya tidak jauh berbeda dari PMN 2020. Hanya saja, sebagian besar suntikan dana pada 2021 merupakan bentuk pengembangan dalam jangka panjang.

Pada 2020, Isa menjelaskan, pemerintah fokus membantu masyarakat dan ekonomi bertahan di tengah pandemi Covid-19. "Pada 2021 masih seperti itu, tapi kita sedikit berfikir untuk jangka berikutnya," tuturnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement