REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 294 petugas penyelenggara Pilkada KPU Kota Depok menjalani Rapid Test Covid-19. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap petugas tidak terpapar virus tersebut.
"Kami lakukan rapid test bagi 50 pegawai KPU Kota Depok, 55 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 189 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok. Ini pemeriksaan yang kedua guna memastikan kesehatan para petugas penyelanggara Pilkada," ujar Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (16/11).
Menurut Nana, bagi petugas yang hasilnya reaktif akan langsung dihubungi dan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Namun, petugas tersebut tidak akan digantikan posisinya.
"Kami akan berikan waktu kepada mereka untuk lakukan isolasi mandiri sampai kondisinya pulih kembali. Tapi kami sangat berharap hasilnya sama dengan rapid test pertama, non reaktif semuanya," harap Nana.
Menurut Nana, setelah memeriksa PPK dan PPS, pada 27 November mendatang, akan dilakukan rapid test untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bejumlah sebanyak 36.135 orang.
"Dalam menjalankan pekerjaannya, jajaran kami selalu dicek kesehatannya. Itulah gunanya rapid test guna mendeteksi dini jajaran kami ada yang terkonfimasi Covid-19 atau tidak," katanya.