Rabu 18 Nov 2020 00:04 WIB

FPI Beberkan Acara tak Patuh Prokes, PA 212 Singgung Gibran

FPI meminta polisi adil dengan juga menindak acara tak patuh prokes di daerah lain.

Pasangan calon yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa tiba di kantor KPU Solo untuk mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Solo 2020, 4 September lalu. FPI dan PA 212 saat ini memprotes mengapa kerumunan di Pilwalkot Solo tidak ditindak dan diproses hukum oleh pihak kepolisian. (ilustrasi)
Foto: Republika/binti solikah
Pasangan calon yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa tiba di kantor KPU Solo untuk mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Solo 2020, 4 September lalu. FPI dan PA 212 saat ini memprotes mengapa kerumunan di Pilwalkot Solo tidak ditindak dan diproses hukum oleh pihak kepolisian. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Dessy Suciati Saputri

Front Pembela Islam (FPI) menilai, rencana pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara di Petamburan sebagai bentuk ketidakadilan. Pengacara FPI Aziz Yanuar pun membeberkan sejumlah kegiatan pengumpul massa tanpa ada penindakan dari kepolisian.

Baca Juga

Aziz menyebut kegiatan pengumpul massa di antaranya rapat koordinasi tingkat menteri di Bali pada Juni lalu. Aziz menilai, kegiatan itu mengumpulkan massa tanpa mengenakan masker. Kemudian Elite Race Marathon di Magelang beberapa waktu lalu, para penonton berkumpul tanpa jaga jarak.

"Tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan terhadap aparat keamanan setempat," kata Aziz pada Republika, Selasa (17/11).

Aziz melanjutkan, kegiatan Gibran Rakabuming Raka terkait Pilwalkot Solo pada September lalu juga mengumpulkan massa. Menurut Aziz, Gibran juga melakukan konvoi, namun malah tak dianggap pelanggaran oleh Bawaslu setempat.

"Lalu ada itu longmarch Kirab Merah Putih di Banyumas dan konvoi daftar cawalkot Surabaya asal PDIP Eri Cahyadi-Armuji, sama pengajian akbar Habib Luthfi," ungkap Aziz.

Aziz berharap aparat kepolisian dapat menunjukkan keadilan tanpa memihak kubu tertentu. Ia kecewa karena hanya kubu HRS dan FPI yang dipermasalahkan ketika mengundang massa.

"Poin utamanya FPI menuntut keadilan, jangan FPI saja yang dipanggil dan dihukum jika mengumpulkan massa," ucap Aziz.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga mempertanyakan proses hukum terhadap acara yang digelar HRS. Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin pun menilai, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun pantas diperiksa polisi karena membiarkan kerumunan terjadi saat pendaftaran Gibran Rakabuming dalam Pilwalkot Solo pada September lalu.

"Kapolri juga harus copot Kapolda Jawa Tengah dan periksa Gubernur Jawa Tengah karena kampanye anaknya Jokowi (Gibran)," ujar Novel, Selasa (17/11).

Novel bahkan menyinggung Gubernur lain se-Indonesia pantas diperiksa polisi jika membiarkan terjadi kerumunan saat penyelenggaraan Pilkada 2020. Bahkan, ia melontarkan usulan kontroversial, dengan menyebut Kapolri Jenderal Pol isi Idham Aziz dan Presiden Joko Widodo pantas ditahan karena memaksakan Pilkada 2020 yang berpotensi mengundang kerumunan massa.

"Kalau masih berlangsung Pilkada maka Kapolda sampai Kapolri serta Jokowi harus ditahan," kata Novel.

Diberitakan sebelumnya, rangkaian kegiatan acara HRS pada pekan lalu berbuntut panjang. Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar karena dinilai tidak bisa menegakkan protokol kesehatan pada acara HRS.

Selain pencopotan dua kapolda, Polri lewat Polda Metro Jaya saat juga memproses hukum dugaan pidana dalam acara di Petamburan pada akhir pekan lalu. Pada hari ini, penyidik telah mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi. Polri juga berencana memanggil HRS.

"Kami minta klarifikasi (HRS), kita tunggu saja prosesnya. Jadi ini tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/11).

In Picture: Periksa Anies, Polda Metro Cari TSK Kasus Kerumunan Massa

Pada hari ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum agar menegakan disiplin protokol kesehatan serta menindak siapapun yang melanggar aturan ini. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, aturan ini harus ditegakkan kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

“Kami juga meminta kepada pemerintah maupun Satgas di daerah serta aparat penegak hukum untuk menegakan disiplin dan menindak secara tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan ini tanpa pandang bulu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/11).

Wiku menegaskan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, ia meminta kepada seluruh pihak untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan kepada masyarakat terhadap penularan Covid.  

“Satgas ingin mengingatkan bahwa upaya penanganan Covid dapat dilakukan dengan baik apabila koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dijalankan secara efektif,” tambah dia.

Sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 agar menindak tegas pihak yang melanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi saat ini. Ia menegaskan, baik aparat keamanan maupun pemerintah seharusnya tak hanya sekadar memberikan imbauan  kepada masyarakat, namun harus tegas menindak siapapun yang melanggar.

Hal ini disampaikan Jokowi saat rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11).

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” kata Jokowi.

Selain itu, Presiden juga meminta Menteri Dalam Negeri agar menegur kepala daerah baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota yang justru melanggar protokol kesehatan. Ia mengingatkan, seharusnya kepala daerah dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” ujar dia.

photo
Infografis Habib Rizieq kembali ke Jakarta - (republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement