Rabu 18 Nov 2020 17:51 WIB

Bantuan Subsidi Upah untuk PTK Honorer Harus Tepat Sasaran

BSU ini adalah langkah cerdas dan akan sangat membantu perekonomian para guru.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim (kiri) didampingi Sekjen FSGI Heru Purnomo.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim (kiri) didampingi Sekjen FSGI Heru Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi kebijakan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1,8 juta kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer. Koordinator P2G, Satriwan Salim berharap, agar pendataan penerima bantuan dipastikan valid dan tepat sasaran.

Menurut dia, tepat sasaran bantuan ini adalah kunci dalam membantu kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan honorer. "Harus menyasar semuanya, tanpa kecuali, yaitu sebanyak 2.034.732 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak," kata Satriwan, Rabu (18/11).

Dia mengatakan, jangan sampai bantuan ini bernasib sama seperti bantuan kuota internet yang serapannya relatif rendah. Target 58 juta penerima, namun di bulan kedua Oktober hanya 35 juta orang yang menerima.

Selain itu, kata dia, BSU ini harus tidak berat syarat administratifnya. Sehingga, setiap pendidik dan tenaga kependidikan yang membutuhkan bisa dengan mudah mendapatkan bantuan ini. 

Dikatakan Satriwan, bantuan ini juga harus proporsional dan berkeadilan. Di masa pandemi, kata dia, pendidik dan tenaga kependidikan honorer menjadi salah satu yang terdampak cukup besar. 

Oleh karena itu, kata Satriwan, BSU ini adalah langkah cerdas dan akan sangat membantu perekonomian para guru dan tenaga kependidikan yang mengabdi di sekolah swasta maupun negeri.

Berdasarkan pantauan pengurus P2G di daerah-daerah termasuk kota besar, sekolah-sekolah swasta menengah ke bawah selama pandemi ini sedang  mengalami kesulitan finansial internal. Di antara faktornya adalah orang tua tidak lagi membayar SPP secara penuh.

Dia mengatakan, sumber pendapatan sekolah swasta hanya satu, yakni bayaran SPP dari orang tua. Di sisi lain, ekonomi keluarga menengah ke bawah relatif terkena dampak pandemi, PHK, potong gaji, dagangan sepi, dan lain sebagainya

"Makanya, skema bantuan subsidi upah bagi guru swasta dan honorer sangat membantu. Ucapan terima kasih tak terhingga bagi Kemenkeu, Kemdikbud, dan Kementerian BUMN serta Komisi X DPR RI," kata dia lagi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement