REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengimbau, masyarakat untuk menghindari kerumunan seiring dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Diimbau kepada masyarakat luas untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan melakukan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker), serta menghindari kerumunan massa," kata Sekretaris Jenderal LPOI/LPOK H Denny Sanusi di Jakarta
Denny juga mendukung upaya penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Ia meminta aparat keamanan tidak pandang bulu terhadap pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan dari pemerintah.
"Mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mentaati aturan pemerintah," ucapnya.
Lebih lanjut, Denny meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menggunakan simbol agama untuk kepentingan kelompok tertentu. Terakhir, ia mengajak seluruh masyarakat tanah air untuk menjaga persatuan dan kesalahan bangsa di tengah pandemi Covid-19.
"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hargai para pendiri bangsa yang telah membentuk NKRI dengan susah payah," tegasnya.
Dalam acara ini, hadir perwakilan dari LPOK diantaranya HBMI, PBNU, DPP Persatuan Tarbiyah Islamiah,Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI),Nahdatul Watan, Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, dan Persatuan Umat Islam.