JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima berkas perkara skandal suap dan gratifikasi terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra dari kepolisian dan Kejaksaan Agung. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, pihaknya menyupervisi kasus yang melibatkan dua jenderal polisi dan mantan pejabat di...
Berita Lainnya