Sabtu 21 Nov 2020 19:26 WIB

Pakar: UU Ciptaker Diharapkan Bisa Bendung Alih Fungsi Lahan

Kunci perlindungan lahan pertanian itu terletak pada political will pemerintah.

Ilustrasi Omnibus Law
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Omnibus Law

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Meski ditujukan untuk mengundang investasi, UU Cipta Kerja dinilai masih dapat membendung alih fungsi lahan pertanian. Dengan begitu, perlindungan lahan pertanian bisa disinergikan dengan agenda pembangunan nasional. 

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi. "Seharusnya bisa (melindungi lahan pertanian). Karena ada komitmen dari pemerintah untuk memblok wilayah mana saja yang bisa dibangun atau tidak. Termasuk tidak di kawasan pertanian," kata Prima Gandhi, Sabtu (21/11).

Menurutnya, kunci perlindungan lahan pertanian itu terletak pada political will pemerintah untuk tidak menempatkan investasi di lahan produktif. 

"Jadi sekarang baiknya izin satu pintu. BKPM bisa memimpin itu. Jangan sampai investasi diarahkan ke lahan pertanian yang produktif," kata dia, Sabtu (21/11). 

Gandhi menyarankan, pemerintah membuat aturan turunan yang spesifik agar investasi tidak diarahkan ke lahan pertanian yang sudah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

"Lahan pertanian pangan berkelanjutan ini harus tetap dijaga ya. Investasi jangan diarahkan ke sini, kecuali ada lahan penggantinya," kata Gandhi. 

Pertanian merupakan sektor yang strategis bagi bangsa Indonesia. Terbukti ketika masa pandemi hanya sektor ini yang kinerjanya tumbuh positif. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian mengalami pertumbuhan positif pada kuartal III-2020, yakni sebesar 2,15 persen (yoy). 

Oleh karena itu, Prima Gandhi berharap adanya UU Cipta Kerja ini bisa mendorong investasi di bidang pertanian lebih banyak lagi. 

"Semoga omnibus law membuat investasi di bidang pertanian makin banyak. Tidak hanya di sektor manufaktur saja. Karena terbukti kinerja sektor pertanian yang tumbuh positif selama resesi," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement