Ahad 22 Nov 2020 07:10 WIB

Bolehkah Suami-Istri Merekam Video Ketika Berhubungan?

Hukum suami-istri merekam video atau memotret saat bersetubuh adalah haram.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Teknologi telah membuat manusia dapat mengabadikan momen-momen yang dianggap menarik lewat foto maupun video. Tak jarang pasangan suami-istri juga membuat video atau foto kebersamaan untuk diunggah di jejaring media sosial maupun sebatas untuk dokumentasi pribadi. Akan tetapi, bagaimana hukumnya bila suami-istri merekam video saat bersetubuh? Apakah ini dibolehkan syariat? Sekjen Ikatan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement