Rabu 25 Nov 2020 15:05 WIB

Mahfud Siap Sokong KPK Agar tak Diintervensi

Pemerintah selalu mendorong KPK agar bekerja profesional.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah mendukung kerja KPK dalam penegakan korupsi di Tanah Air.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah mendukung kerja KPK dalam penegakan korupsi di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, dia siap menyokong Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Firli Bahuri, dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah, kata Mahfud, selalu mendorong KPK untuk bertindak profesional.

"Saya selalu mengingatkan kepada teman-teman di KPK tentang apa yang pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada saya, 'biarlah orang mengatakan kami tidak baik, tapi kami akan berusaha keras untuk berbuat baik.' Saya jawab, 'lakukan, saya akan back up agar Anda tak diintervensi'," kata Mahfud, Rabu (25/11).

Baca Juga

Manfud menyampaikan, pemerintah selalu mendorong KPK untuk bertindak profesional. Menurut dia, salah satu bentuknya ialah beberapa waktu yang lalu pemerintah merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102/2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Agar KPK bisa leluasa melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian," ungkap mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11) sekira pukul 01.23 dini hari WIB. Lembaga antirasuah itu mengamankan Menteri Edhy terkait dengan penetapan izin ekspor bayi lobster.

"Tadi malam menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (25/11).

Edhy ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan perizinan pengiriman ekspor bayi lobster. Penyidik KPK mengamankan politikus Gerindra itu saat setiba dia turun dari pesawat yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Tim Penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan terhadap Edhy Prabowo beserta 12 orang yang ikut bersamanya sekitar pukul 23.40 WIB. Saat itu, KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rombongan yang baru saja mendarat tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan oleh petugas KPK, tiga orang dinyatakan bersih. Namun sembilan orang rombingan VIP yang belum dinyatakan bersih langsung dibawa petugas KPK melalui area ramp out 6 menuju ke area KKP dan Imigrasi untuk melalui penyetempelan paspor dan langsung menuju area kedatangan dan standby di ground floor untuk menunggu pengambilan bagasi.

Rombongan KPK dan Menteri KKP beserta rombongan VIP meninggalkan area ground floor kedatangan menuju lobi barat parkir sekitar pukul 1.20 WIB. Rombongan kemudian langsung menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Edhy saat ini masih menjalani pemeriksana di Gedung KPK. Firli mengatakan, mantan Ketua Komisi IV DPR RI periode 2014-2019 itu tengah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli lagi.

Saat ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.

"KPK punya waktu 1x24jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement