Sabtu 28 Nov 2020 05:56 WIB

PMI Terapkan Protokol Kesehatan Saat Donor Darah

Pendonor yang akan memberikan darahnya wajib memakai masker wajah.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolandha
Warga mendonorkan darahnya di mobil unit donor darah Palang Merah Indonesia (PMI) di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (24/11/2020). PMI setempat melakukan donor darah keliling untuk mengantisipasi kekosongan stok darah karena pasokan stok darah rata-rata per hari turun 50-70 persen saat pandemi COVID-19.
Foto: YUSUF NUGROHO/ANTARA
Warga mendonorkan darahnya di mobil unit donor darah Palang Merah Indonesia (PMI) di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (24/11/2020). PMI setempat melakukan donor darah keliling untuk mengantisipasi kekosongan stok darah karena pasokan stok darah rata-rata per hari turun 50-70 persen saat pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semenjak virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) ditetapkan sebagai pandemi, Palang Merah Indonesia (PMI) menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk para pendonor yang ingin menyumbangkan darah. Sehingga, kini pendonor yang akan memberikan darahnya wajib memakai masker wajah.

"Protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi kami yang melaksanakannya melainkan juga calon pendonor saat ada di unit donor darah palang merah," kata Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Linda Lukitari Waseso saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema Donor Darah Aman di Masa Pandemi, Jumat (27/11).

Ia menyebutkan, PMI memiliki 224 unit donor darah yang tersebar di seluruh Indonesia dan protokol kesehatan berlaku untuk seluruh tempat ini. Di antaranya calon pendonor harus memakai masker, kemudian mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pihaknya juga memastikan seluruh tempat di unit donor darah telah disemprot disinfektan. Ia menyebutkan tempat tidur, kursi donor, bahkan seluruh ruangan juga telah mendapatkan didesinfektan tiga kali dalam sehari.

"Begitu juga peralatannya, petugas juga menggunakan alat pelindung diri. Selain untuk menjaga petugasnya, ini juga aman bagi para pendonornya," ujarnya.

Ia menegaskan, protokol kesehatan ini berasal dari yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan masih berlangsung hingga saat ini. Terkait ketakutan bahwa Covid-19 yang bisa ditularkan lewat darah, ia menepisnya. Ia menyampaikan data dari organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) bahwa penularan Covid-19 belum ditemukan melalui darah. 

"Sehingga keamanan, mutu, kualitas darah sampai saat ini sangat dijaga PMI," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap mudah-mudahan para pendonor reguler bersedia kembali mendonorkan darahnya. Ajakan itu juga digencarkan di media sosial seperti twitter atau facebook.

"Kalau bekerja di rumah, kami imbau datang saja ke Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Karena darah hanya bisa dibuat di tubuh kita," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement