Senin 30 Nov 2020 05:01 WIB

Legislator: Wajar Publik Ingin Tahu Hasil Swab Test HRS

Politikus PDIP mengatakan, wajar jika publik ingin mengetahui hasil swab test HRS.

Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo
Foto: dok istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengatakan, pasien memang berhak tidak mempublikasikan mengenai hasil swab test. Hal itu disampaikan menanggapi simpang siur swab test Habib Rizieq Shihab.

Namun, ia mengatakan saat ini situasi sedang berbeda karena banyak orang yang terpapar Covid-19. Sehingga menurutnya Satgas Penanganan Covid-19 berhak mengetahui dan menyiapkan langkah-langkah penanganan jika diperlukan.

Baca Juga

"Memang ini hak pasien dan dokter untuk merahasiakan, namun ini adalah masa pandemi. Demi keselamatan pasien dan orang-orang di sekitar yang pernah berinteraksi, perlu dilindungi keselamatan untuk berhati-hati dan waspada," ujarnya.

Politikus PDIP itu berharap HRS untuk mengungkapkan kondisi kesehatannya saat ini yang masih menjadi spekulasi publik.  Menurutnya, Rizieq semestinya membuka kepada publik hasil tes "swab"-nya dan kooperatif dengan melaporkannya kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19.