REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Taiwan pada Senin mengumumkan penangguhan sementara penerimaan pekerja migran asal Indonesia selama dua pekan.
Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan masuk para pekerja migran dari Indonesia pada 4-17 Desember 2020. Hal ini menyusul lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
"Kebijakan untuk memperpanjang masa penundaan penerimaan atau memangkas jumlah maksimal masuknya pekerja migran asal Indonesia akan diputuskan lebih lanjut berdasarkan pertimbangan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir," demikian disampaikan dalam rilis berita dari Pusat Komando Epidemi Taiwan(CECC).
Menurut data CECC, rata-rata 677 pekerja migran asal Indonesia masuk Taiwan setiap pekan selama bulan November. Penangguhan pengiriman pekerja migran Indonesia itu akan berdampak pada 1.350 orang calon pekerja dari Indonesia.