Senin 30 Nov 2020 22:01 WIB

Taiwan Tolak Sementara Pekerja Migran dari Indonesia

Taiwan menolak pekerja migran RI menyusul lonjakan Covid di Tanah Air.

Red: Teguh Firmansyah
Petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berbincang dengan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat sidak di rumah penampungan di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/11/2020). Sidak tersebut guna memastikan protokol kesehatan COVID-19 di tempat tersebut pasca ditemukannya 27 PMI yang terpapar COVID-19 di Taiwan.
Foto: Antara/Fauzan
Petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berbincang dengan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat sidak di rumah penampungan di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/11/2020). Sidak tersebut guna memastikan protokol kesehatan COVID-19 di tempat tersebut pasca ditemukannya 27 PMI yang terpapar COVID-19 di Taiwan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Taiwan pada Senin mengumumkan penangguhan sementara penerimaan pekerja migran asal Indonesia selama dua pekan.

Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan masuk para pekerja migran dari Indonesia pada 4-17 Desember 2020. Hal ini menyusul lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga

"Kebijakan untuk memperpanjang masa penundaan penerimaan atau memangkas jumlah maksimal masuknya pekerja migran asal Indonesia akan diputuskan lebih lanjut berdasarkan pertimbangan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir," demikian disampaikan dalam rilis berita dari Pusat Komando Epidemi Taiwan(CECC).

Menurut data CECC, rata-rata 677 pekerja migran asal Indonesia masuk Taiwan setiap pekan selama bulan November. Penangguhan pengiriman pekerja migran Indonesia itu akan berdampak pada 1.350 orang calon pekerja dari Indonesia.