REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jumlah orang miskin baru di Kota Bekasi bertambah sebanyak 45.862 keluarga per Agustus 2020. Angka ini merupakan jumlah warga miskin baru yang sudah tervalidasi dan verifikasi berdasarkan nama dan alamat selama pandemi Covid-19.
Kabid Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi,Yenu Suharyani, menuturkan, jumlah orang miskin baru itu, bertambah dari 106.138 KK pada Januari 2019 hingga Juli 2020. "DTKS tahun lalu 2019 awal 2019-Juli 2020, ada 106.138 KK. Kemudian kami validasi dan verifikasi lagi, Agustus 2020, ada 152.002 KK. Mayoritas mereka terdampak Covid-19," jelas Yeni, di Kota Bekasi, Senin (30/11).
Adapun, orang miskin baru yang dimaksud oleh Dinsos Kota Bekasi yakni mereka yang kini datanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yeni mengatakan pihaknya sudah menyiapkan lima regulasi untuk menanggulangi dampak dari bertambahnya warga miskin. Di antaranya bantuan usaha dan bantuan sosial.
”Kami sudah bikin empat perwal untuk tindak lanjut perda sebagai langkah penanggulangan kemiskinan. Di antaranya ada Perwal 75 tahun 2020 tentang Bantuan Penguatan dan Pengelolaan Usaha Ekonomi Produktif. Lalu Perwal 11 tahun 2020 tentang Bansos Usaha ekonomi Produktif kepada kelompok usaha bersama untuk penanganan fakir miskin di kota Bekasi," terangnya.
"Ada juga Perwal 36 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan program bantuan usaha bagi masyarakat miskin. Itu sudah kami buat, tinggal pelaksanaannya nanti di 2021 dan tahun selanjutnya bisa dilakukan," ujarnya.