REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mulai melakukan pemetaan dan pendataan cabang olahraga (cabor) unggulan di setiap daerah yang nantinya diharapkan dapat menjadi andalan prestasi.
Dalam kegiatan Focus Group Discussion “Penyusunan Pemetaan Cabor Unggulan di Daerah Tahun 2020” di Yogyakarta, Senin (30/11), Wakil Ketua Umum KONI Pusat Suwarno mengatakan pemetaan tersebut merupakan bentuk implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
“Kami melihat Kemenpora ada rencana untuk melakukan pembentukan sentra-sentra, harapannya nanti sentra yang dibangun itu juga selaras dengan unggulan yang ada di provinsi,” kata Suwarno, Selasa (1/12).
Dalam UU SKN terdapat regulasi bahwa setiap kabupaten/kota wajib membina satu cabang unggulan yang bertaraf nasional maupun internasional. Cabang unggulan dari setiap daerah nantinya juga diharapkan bersinergi dengan sentra olahraga yang akan dibangun pemerintah.
KONI Pusat, lanjut Suwarno, akan melakukan pemetaan cabang unggulan dengan melihat provinsi mana saja yang memiliki potensi bagus di setiap cabang olahraga yang ada. Suwarno meminta agar KONI Provinsi memahami betul potensi daerahnya.
“Pemetaan ini nanti akan kami lihat cabor A sebenarnya ada di provinsi mana saja, cabor B provinsi di mana saja yang unggul-unggul,” ujarnya.
“Nanti akan ketemu yang tidak mempunyai keunggulan sama sekali di provinsi ini, akan ketahuan nanti kita kan baru komunikasi dengan cabor yang bersangkutan,"
“Pada kesempatan ini kami mohon untuk diberikan masukan berdasarkan provinsi masing-masing”, kata Suwarno yang juga berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan data cabor unggulan di Indonesia.