Kamis 03 Dec 2020 16:15 WIB

Ingin Berlibur ke Bandung, Oded: Tahan Dulu...

Saat ini, Kota Bandung berada pada status level kewaspadaan zona merah.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wali Kota Bandung Oded M Danial.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau agar masyarakat atau wisatawan menahan diri berkunjung atau berlibur ke Kota Bandung pascaperubahan status level kewaspadaan dari zona oranye ke zona merah. Ia pun meminta warga Kota Bandung tidak melakukan perjalanan ke luar kota.

"Saya imbau warga Bandung jangan keluar dari Bandung kalau tidak penting, begitu pula masyarakat wilayah lain kalau gak punya kepentingan jangan masuk Bandung," ujarnya, Kamis (3/12).

Dia mengungkapkan, saat ini, Kota Bandung berada pada status level kewaspadaan zona merah. Selain itu, menurutnya tempat tidur di ruang isolasi pasien covid-19 sudah penuh sehingga masyarakat diminta untuk tetap waspada.

"Saya dapat laporan dari pak sekda gugus tugas, sudah mengkhawatirkan tempat isolasi penuh maka saya mendukung kebijakan gubernur," katanya.

Dia mengatakan, warga Kota Bandung diminta untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus korona dan mewaspadai klaster keluarga yang sedang naik. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan disiplin.

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung merilis hingga Rabu (2/12) kasus kumulatif covid-19 mencapai 3.763 kasus, kasus harian kemarin mencapai 152 kasus, kasus positif aktif 881 kasus, kasus sembuh 2.766 kasus. Selain itu kasus meninggal dunia sebanyak 116 kasus.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) mengimbau, masyarakat atau wisatawan untuk tidak berpergian jauh. Selain itu, ia mengingatkan wisatawan tidak berkunjung ke daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi Covid-19 salah satunya ialah wilayah Bandung Raya.

"Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah sehingga saya mengimbau pekan ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Kang Emil di Rabu.

Data periode 23 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus zona merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar. Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus zona oranye. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus zona kuning.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement