Sabtu 05 Dec 2020 11:59 WIB

Ketua DPRD DKI: Tak Ada Sama Sekali Kenaikan Gaji

Usulan kenaikan anggaran untuk menambah kegiatan terhadap kepentingan masyarakat.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Foto: Muhamad Ubaidillah
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan bagi jajaran DPRD DKI. Dia menjelaskan, usulan anggaran dalan rancangan kerja tahunan (RKT) tahun 2021 untuk menambah kegiatan terhadap kepentingan masyarakat.

"Ini yang perlu diluruskan mengenai narasinya, bahwa tidak ada sama sekali ada kenaikan gaji, tetapi kalau penambahan kegiatan iya. Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun 2021," kata Prasetio dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12).

Baca Juga

Menurut Prasetio, penambahan kegiatan dan anggaran itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga, jelas dia, usulan anggaran tersebut pun telah sah.

"Penambahan kegiatan DPRD dengan konsekuensi anggaran itu pun telah disesuaikan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan DPRD," jelasnya.

Prasetio menuturkan, RKT itu tidak terbentuk secara mendadak. Namun, telah melalui pembahasan khusus di DPRD DKI Jakarta. "Untuk bagaimana mekanismenya maka DPRD DKI membentuk Panitia Khusus (pansus). Disana lah semua dimatangkan seluruh rancangan program kegiatan DPRD DKI selama satu tahun," papar dia.

Prasetio mengungkapkan, penyusunan RKT baru dilakukan DPRD DKI tahun ini. Padahal, kata dia, beberapa daerah telah melakukannya sejak lama.

"Sebagai tambahan informasi, Rencana Kerja Tahunan (RKT) kegiatan DPRD DKI Jakarta itu baru kali ini lah akan dilakukan oleh DPRD DKI, sementara di wilayah daerah lain RKT itu sudah berjalan lama," ungkap Prasetio.

Dia juga menjelaskan, nominal sebesar Rp 8 miliar yang tertuang dalam usulan anggaran RKT itu masih dalam pembahasan. Prasetio menilai, bisa saja nominal itu berubah saat rapat pimpinan (Rapim) DPRD DKI, bahkan setelah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini pun bentuknya masih usulan yang seluruh komponennya masih akan dievaluasi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Provinsi DKI Jakarta, seandainya juga dalam Rapim terjadi kesepakatan dan disetujui, masih ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang merupakan keputusan akhir dari perjalanan panjang proses pembahasan APBD Provinsi DKI," tutur dia.

Sebelumnya, usulan kenaikan anggaran RKT Tahun 2021 DPRD DKI Jakarta menjadi kisruh dalam beberapa hari terakhir. Total anggaran yang diajukan mencapai Rp 888,6 miliar untuk 106 anggota dewan dalam setahun atau tiap anggota mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 8,3 miliar.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement