Ahad 06 Dec 2020 09:39 WIB

Mensos Juliari Tersangka, Ini Respons PDIP

Juliari diduga menerima fee belasan miliar rupiah dari pencairan dana bansos Covid.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Foto: Istimewa
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Sektetaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya berbagai langkah pemberantasan korupsi termasuk dalam bentuk OTT yang secara simultan dilakukan oleh KPK.

"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (6/12).

Baca Juga

Hasto juga merespons sejumlah kasus korupsi yang baru-baru ini menimpa kader partainya. Hasto menegaskan, bahwa PDI Perjuangan secara terus menerus mengingatkan para kadernya untuk selalu menjaga integritas dan tidak mengalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.

"Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," ucapnya.

Hasto mengungkapkan, bahwa partainya kerap mengingatkan kadernya untuk tidak melakukan korupsi di dalam berbagai kegiatan partai. Termasuk dalam kegiatan Sekolah Partai bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, serta dalam forum resmi partai seperti Rakernas.

"Dalam tiga kali Sekolah Calon Kepala Daerah terakhir, PDI Perjuangan selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat anti korupsi tersebut," ungkapnya.

Ia menuturkan, PDI Perjuangan mengambil pelajaran berharga dari berbagai peristiwa OTT yang terjadi belakangan ini. Ia menegaskan bahwa partainya terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar berbagai kejadian yang ada benar-benar menciptakan efek jera.

"Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," tuturnya.

KPK menduga Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menerima suap senilai Rp 17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Juliari sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Ahad (6/12) dini hari.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement