Ahad 06 Dec 2020 12:04 WIB

Jajaran Kemensos Kaget, Prihatin, dan Terpukul

Mensos Juliari menjadi tersangka penerima fee dari pencairan bansos Jabodetabek.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Menteri Sosial Juliari Batubara (kanan) dalam sebuah rapat kerja dengan DPR.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Sosial Juliari Batubara (kanan) dalam sebuah rapat kerja dengan DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) RI Hartono Laras bersama beberapa pejabat tinggi Kemensos hari ini menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara. Jajaran Kemensos mengaku kaget dan prihatin.

"Kami jajaran di Kemensos prihatin dan sangat kaget atas yang terjadi pada Sabtu tanggal 5 Desember kemarin hingga Ahad 6 Desember Dini Hari," kata Hartono dalam konferensi persnya, Ahad (6/12) siang.

Baca Juga

Kemensos, kata Hartono, akan bekerja sama dengan penegak hukum terkait pengungkapan kasus korupsi dana bansos ini. "Tentu kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang diperlukan guna proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Langkah kooperatif Kemensos ini, menurut dia, sebagai bentuk keseriusan dan dukungan penuh Kemensos dalam upaya untuk pemberantasan korupsi. Atas kejadian penangkapan dan pentersangkaan Mensos ini tentu dirinya mengaku turut prihatin, juga sangat terpukul.

"Sebab pengungkapan kasus korupsi ini di tengah upaya kami untuk terus melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bantuan sosial di tengah pandemi Covid 19 yang sama-sama kita hadapi," terang Hartono.

Hartono menjelaskan, hampir 9 bulan terakhir ini Kemensos beserta seluruh jajaran pejabat tinggi berjibaku dengan seluruh para Dirjen, Kepala Badan, serta Inspektur Jendral, untuk memastikan bansos tersalurkan atau disalurkan secara tepat. Dan kemudian secara tepat sasaran dan pihaknya juga berusaha untuk terus mematuhi prinsip akuntabilitas.

"Sejak awal kami sudah meminta aparat pengawasan intern dari pemerintah baik yang ada di Kemensos yaitu Inspektorat maupun badan pengawasan keuangan pembangunan (BPKP) dan juga aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan, pengawalan dan tentu pengawasan atas pengelolaan anggaran bantuan sosial," paparnya.

Karena anggaran program bansos yang dipercayakan ke Kemensos pada 2020 jumlahnya cukup besar, Kemensos bekerja sama meminta pengawalan pendampingan aktif dengan aparat penegak hukum. Kemudian terkait dengan vendor pengadaan sembako, ia menyebut yang sedang dan sudah di proses hukum tidak akan kembali terlibat.

"Jadi kita ikuti saja proses hukum memberikan akses informasi terkait apa yang dibutuhkan penegak hukum di samping program kami untuk 2021 yang telah dianggarkan tetap berjalan," ujar Hartono.

Ke depannya, Hartono memastikan program program bansos akan tetap berjalan. Dan pihaknya akan bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program baik yang reguler maupun program yang khusus, nonreguler dari sisa kegiatan di tahun 2020 yang akan segera berakhir.

"Kami akan mempersiapkan pelaksana program tahun 2021 yang sudah harus kami salurkan di bulan Januari tahun 2021 nanti. karena ada program-program yang terkaitan dengan bantuan sosial dan juga program lainnya," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement