REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China menghapus 105 aplikasi, termasuk aplikasi perjalanan milik perusahaan asal Amerika Serikat TripAdvisor. Hal itu menyusul kampanye soal pembersihan toko aplikasi di negara itu yang dianggap menyebarkan konten terkait dengan pornografi, prostitusi, perjudian, dan kekerasan.
Otoritas keamanan siber China, Cyberspace Administration of China, dikutip dari Reuters, Rabu (9/12), mengatakan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut melanggar satu atau lebih dari tiga undang-undang dunia maya, tanpa memberikan rincian untuk setiap aplikasi. Pihak berwenang mengatakan telah memulai kampanye tersebut pada 5 November sebagai tanggapan atas reaksi keras dari masyarakat umum terhadap konten yang dianggap menyinggung.
Otoritas tersebut juga menambahkan akan terus mengatur regulasi aplikasi dan menghapus aplikasi yang melanggar hukum. China sangat ketat mengatur ruang sibernya dan hukuman atas pelanggaran tidak jarang terjadi, terlepas dari apakah aplikasi tersebut dioperasikan oleh perusahaan domestik atau asing.