JAKARTA -- Penetapan tersangka tindak pidana korupsi terhadap Menteri Sosial Juliari P Batubara mengundang analisis banyak kalangan. Sebab, Juliari sebagai pejabat negara diduga melakukan korupsi terhadap dana bantuan sosial untuk pandemi Covid-19. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Ayat 2 UU Tipikor membuka peluang hukuman mati bagi pelaku tindak korupsi dalam keadaan tertentu,...
Berita Lainnya