Kamis 10 Dec 2020 20:22 WIB

Pengadilan AS Tolak Muslimah Masuk karena Berjilbab

Padahal Muslimah tersebut hendak membayar tilang.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Pengadilan AS Tolak Muslimah Masuk karena Berjilbab. Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengadilan AS Tolak Muslimah Masuk karena Berjilbab. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, HALTOM -- Seorang Muslimah asal Kota Haltom, Texas, AS, Kendra Montemayor, tidak diizinkan masuk ke dalam pengadilan lantaran mengenakan hijab. Padahal Kendra hanya ingin membayar denda tilang sebagaimana yang diperintahkan hukum negara tersebut.

Dilansir di NBC DFW, Kamis (10/12), Kendra mengatakan dia pergi ke pengadilan kota, pada Selasa (8/12), untuk membayar denda karena melakukan pelanggaran mengebut di jalan raya. Namun anehnya, ia justru tidak diizinkan masuk karena dia mengenakan jilbab.

Baca Juga

“Saya hanya datang ke sini untuk membayar tiket saya. Saya mengebut dan melanggar peraturan, dan saya diperintahkan datang ke sini,” kata dia.

Kendra tak habis pikir mengapa dirinya tak boleh masuk ke dalam pengadilan hanya karena hijab yang ia pakai. Dia menyebut, hijab bagi seorang Muslimah tak hanya identitas diri sebagai seorang pemeluk agama Islam, namun juga sebagai kepercayaan terhadap nilai-nilai agama.

“Saya datang ke sini (pengadilan) untuk melakukan apa yang diperintahkan dan Anda tidak membiarkan saya masuk? Benarkah? Ini (perintah) agama saya (hijab),” ujarnya.

Sementara itu pengurus dan juga perwakilan pengadilan Kota Haltom menyebutkan, penggunaan pakaian di kepala memang tidak diperkenankan dalam ketentuan hukum yang berlaku. Hal itulah yang menjadi alasan mengapa Kendra ditolak masuk.

Manajer kota Haltom City Rex Phelps mengatakan hakim, yang bekerja paruh waktu di kota, memang memiliki kebijakan menyeluruh terhadap segala jenis penutup kepala. "Itu hanya aturan umum, seperti banyak pengadilan yang tidak mengizinkan telepon seluler di pengadilan," kata Phelps.

Phelps mengatakan begitu hakim menyadari itu jilbab, karena alasan agama, dia mencoba menampungnya. Tapi saat itu, Montemayor berkata sudah terlambat.

"Jelas ini adalah Amandemen Pertama saya. Saya berada di gedung pengadilan, di mana kalian harus mengetahui hal ini," katanya.

Manajer kota mengatakan hakim sekarang telah mengubah kebijakan, membuat pengecualian agama, dan juru sita telah diberitahu tentang perubahan tersebut. "Saya pikir ini telah diselesaikan. Kami menyesali kenyataan warga negara ini awalnya tidak diizinkan di ruang sidang. Para juru sita hanya mengikuti aturan yang ditetapkan hakim," kata Phelps. 

"Jika mereka mengubah kebijakan itu, maka itu luar biasa. Satu untuk pembukuan," jawab Montemayor. "Tapi sayangnya pertarungan belum berakhir."

Dia mengatakan Muslim masih terlalu sering menjadi korban diskriminasi.

https://www.nbcdfw.com/news/local/muslim-woman-not-allowed-in-haltom-city-courtroom-because-of-hijab/2501344/

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement