REPUBLIKA.CO.ID,Musyawarah Nasional (Munas) MUI ke-10 menetapkan bahwa pendaftaran haji saat usia dini hukumnya boleh atau mubah tapi harus memenuhi syaratnya, jika tidak memenuhi syaratnya hukumnya haram.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement