Jumat 11 Dec 2020 00:29 WIB

Fatwa Pendaftaran Haji di Usia Dini

Munas MUI ke-10 menetapkan bahwa pendaftaran haji saat usia dini hukumnya boleh.

Foto: ihram.co.id
Fatwa Pendaftaran Haji di Usia Dini

REPUBLIKA.CO.ID,Musyawarah Nasional (Munas) MUI ke-10  menetapkan bahwa pendaftaran haji saat usia dini hukumnya boleh atau mubah tapi harus memenuhi syaratnya, jika tidak memenuhi syaratnya hukumnya haram. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement