Ahad 13 Dec 2020 13:21 WIB

Satpol PP Jakbar Tutup Dua Kafe Langgar PSBB

Melanggar prokes, Satpol PP sanksi dua kafe di Joglo, berupa penutupan 1x24 jam.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Wali Kota Jakbar, Yani Wahyu Purwoko bersama Kepala Satpol PP Jakbar Tamo Sijabat menutup kantor yang melanggar PSBB.
Foto: Dok Pemkot Jakbar
Wakil Wali Kota Jakbar, Yani Wahyu Purwoko bersama Kepala Satpol PP Jakbar Tamo Sijabat menutup kantor yang melanggar PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kafe di kawasan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), dikenai sanksi PSBB lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes) dan harus tutup sementara waktu.

Sanksi tersebut diberikan pada Sabtu (12/12) malam WIB, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar melakukan operasi yustisi. "Sanksi berupa penutupan 1x24 jam pada dua kafe," ujar Kepala Satpol PP Jakbar, Tamo Sijabat di Jakarta, Ahad (13/12).

Kafe yang ditindak aparat Satpol PP Jakbar, yaitu Namlapan Joglo Cafe dan Sejenak Kopi. Di dua kafe tersebut, aparat menemukan tak ada jaga jarak antarpengunjung.

Selain itu, jumlah pengunjung kafe tersebut melebihi kapasitas yang diperbolehkan selama PSBB. Terlebih lagi, menurut Tamo, tidak ada pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan pada para pengunjung.

Sesuai Peraturan Gubernur 101 Tahun 2020 dan SK Kepala Dinas Pariwisata nomor 259 tahun 2020, dua kafe tersebut dikenai sanksi dan dibuatkan berita acara pemeriksaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement