REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan seleksi satu juta formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun depan tidak dilakukan sekaligus. Ia menyebut, seleksi guru PPPK akan dilakukan dalan tiga kali tahun depan.
“Khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan 3 kali yang rencananya juga dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2021,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (14/12).
Tjahjo mengatakan, rekrutmen satu juta guru PPPK pada tahun depan sesuai dengan kesepakatan mendikbud, menpan, menkeu, mendagri, dan BKN. Saat ini hingga 31 Desember mendatang, pemerintah masih menunggu usulan kebutuhan PPPK formasi guru dari daerah.
Sampai dengan akhir Agustus, hanya 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah terdiri dari 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota. "Pada bulan Januari dan Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan yang masuk tersebut dan diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan," kata dia.
Tjahjo mengatakan, bersamaan dengan hal tersebut, KemenPANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, baik dari jalur CPNS maupun jalur PPPK. "Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April-Mei 2021," kata dia.