Selasa 15 Dec 2020 17:02 WIB

Jubir: Kita tak Mungkin Berikan Vaksin tanpa Dasar Ilmiah

Pemberian vaksin Covid-19 nantinya akan sesuai dengan rekomendasi ITAGI.

Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin Covid-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Vaksin COVID-19 produksi perusahaan farmasi Sinovac, China tersebut disimpan dalam ruangan pendingin dengan suhu 2-8 derajat celcius, selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma.
Foto: MUKHLIS JR/ANTARA
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin Covid-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Vaksin COVID-19 produksi perusahaan farmasi Sinovac, China tersebut disimpan dalam ruangan pendingin dengan suhu 2-8 derajat celcius, selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Covid-19 akan diberikan pada masyarakat dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun. Hal tersebut sejalan dengan rekomendasi penasihat imunisasi nasional atau Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Berdasarkan data kajian klinis dan rekomendasi ITAGI, pemberiannya pada usia 18 hingga 59 tahun," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Meskipun demikian, pemerintah masih menunggu kajian dan data-data yang lebih akurat terkait peruntukan serta penggunaan vaksin buatan perusahaan farmasi Sinovac, China. Termasuk data dan kajian dari epidemiologi serta studi apakah bisa orang di atas usia 59 tahun atau pengidap penyakit penyerta mendapatkan vaksin.

Khusus pemberian vaksin pada anak-anak, Siti mengatakan, hal itu masih perlu kajian mendalam. Sebab, hingga kini belum ada rekomendasi pemberian vaksin pada kelompok usia tersebut.

"Kita tidak mungkin memberikan vaksin tanpa ada dasar ilmiah," katanya.

Oleh sebab itu, meskipun anak-anak termasuk pada kelompok rentan dan dalam jumlah besar tetap tidak bisa asal diberikan vaksin sebelum ada kajian ilmiah. Lebih lanjut, Siti mengingatkan, meskipun vaksin sudah tiba di Tanah Air, penerapan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun tetap wajib dilakukan.

Sebab, 3M merupakan alat pencegahan utama untuk melindungi diri dari penularan Covid-19 dan harus dilakukan secara kolektif. Artinya, ketiga perilaku pencegahan dilaksanakan sekaligus.

"Jika vaksin sudah bisa dilaksanakan, 3M tetap harus diterapkan masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement