REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambahkan kebutuhan alat pelindung diri (APD) menjadi bagian dari logistik pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. KPU menghabiskan dana lebih dari Rp 586 miliar untuk pengadaan APD dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Pilkada 2020 kita menyelenggarakannya dalam situasi pandemi, itu ada beberapa logistik yang harus diadakan untuk mendukung pencapaian menjaga kesehatan dan keselamatan bagi semua pihak," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman dalam webinar, Kamis (17/12).
Ia mengatakan, pengadaan APD ini ada yang dilakukan dengan konsolidasi nasional, provinsi, maupun secara langsung oleh kabupaten/kota masing-masing. Menurutnya, pengadaan yang dikonsolidasi secara nasional mampu menghemat sebanyak 27,54 persen.
Pengadaan APD secara nasional melalui e-katalog. Ada 13 logistik APD yakni masker, termometer tembak, baju hazmat, sarung tangan lateks untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), cairan penyanitasi tangan, disinfektan, sabun cair, face shield atau pelindung wajah, semprotan, tempat air dengan keran, sarung tangan plastik untuk pemilih, kantung plastik, dan tisu.
Arief menuturkan, kebutuhan APD ini ditujukan bagi penyelenggara pilkada dan pemilih. Biaya paling tinggi digunakan untuk pengadaan masker dengan lebih dari Rp 145 juta dan termometer tembak Rp 144 juta.
KPU menyediakan masker sebanyak 20 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di tiap tempat pemungutan suara (TPS). KPU menyediakan masker bagi pemilih yang lupa membawa masker, maskernya rusak, atau tidak sesuai standar protokol kesehatan.