YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah DIY melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk bepergian ke luar daerah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang makin meluas di DIY. Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan, beberapa kasus Covid-19 yang ditemukan di DIY karena...
Berita Terkait
Berita Lainnya