REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjadi Menteri Kesehatan. BGS menggantikan posisi Terawan Agus Putranto.
Budi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN I. Di kementerian ini, dia mendapat tugas mengawal klaster industri migas, dan energi; klaster industri minerba; klaster industri perkebunan dan kehutanan; klaster industri farmasi dan kesehatan; serta klaster industri pertahanan, manufaktur, dan industri lainnya.
Setelah menjadi Menteri Kesehatan, Kementerian BUMN kini hanya memiliki satu Wakil Menteri BUMN II yang diisi oleh Kartika Wirjoatmodjo yang memegang klaster jasa keuangan; jasa asuransi dan dana pensiun, telekomunikasi dan media; pembangunan infrastruktur; pariwisata dan logistik; serta klaster sarana dan prasarana perhubungan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pengisian posisi Wamen BUMN I menunggu keputusan presiden. Pada prinsipnya, kata Arya, Kementerian BUMN mendukung keputusan presiden mengenai posisi Wamen BUMN I yang kini lowong.
"Wamen BUMN setelah Pak Budi ya diserahkan kepada Pak Jokowi untuk memutuskan, karena itu kewenangan Pak Jokowi. Apakah nanti siapa pun orangnya semua kewenangan Pak Jokowi," kata Arya di Jakarta, Selasa (22/12).