REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dessy Suciati Saputri, Febryan A
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan kenaikan kasus aktif Covid-19 yang sudah mencapai lebih dari 100 ribu kasus di Indonesia tidak dapat lagi ditoleransi. Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia dinilai sangat mengkhawatirkan
"Kenaikan kasus aktif tentunya sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan tren peningkatan kasus aktif semakin cepat terjadi. Hal ini tidak dapat ditoleransi dan menjadi alarm bagi kita semua dan semaksimal mungkin kita cegah agar kasus aktif tidak semakin sulit dikendalikan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (22/12).
Perkembangan kenaikan kasus aktif di Indonesia menunjukkan tren yang memburuk dan sudah menembus angka lebih dari 100 ribu kasus aktif dalam waktu 1 bulan yaitu dari bulan November ke bulan Desember 2020. Tercatat pada pertengahan November 2020 kasus aktif Covid-19 di Indonesia adalah 54.804 dan pada 22 Desember 2020 tercatat kasus aktif mencapai 103.329. Sedangkan per Senin (21/12) kasus aktif mencapai 104.809 kasus.
Kenaikan kasus aktif dari 10 ribu menjadi 30 ribu kasus membutuhkan waktu 3 bulan. Selanjutnya, hanya dibutuhkan waktu 2 bulan dari kasus aktif 30 ribu menjadi 60 ribu kasus yaitu pada Agustus-November.
"Makin tingginya kasus aktif ini karena masih tingginya penularan di masyarakat, hal ini juga terkait kurangnya deteksi dini pada kasus aktif sehingga kasus aktif itu menular kepada yang ada di sekitarnya," tambah Wiku.
Menurut Wiku, banyaknya pasien Covid-19 menambah beban penanganan terhadap pasien Covid-19 dan menyebabkan tidak optimal.
"Oleh karena itu deteksi dini dan treatment pasien Covid-19 harus benar-benar diperhatikan pemimpin daerah, pastikan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar sehingga dapat meningkatkan angka kesembuhan sekaligus menekan angka kasus aktif," ungkap Wiku.
Sementara bagi pasien Covid-19, Wiku meminta untuk mengikuti seluruh anjuran tenaga kesehatan.
"Kedisiplinan Anda untuk mengikuti treatment yang sudah ditentukan akan meningkatkan peluang kesembuhan. Sangat disayangkan terdapat tren penurunan angka kedispilinan penerapan protokol kesehatan mendampingi grafik kenaikan kasus ini," tambah Wiku.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Selasa (22/12) dilaporkan ada 6.347 kasus baru Covid-19 sehingga sejak pandemi ini melanda Indonesia, sudah ada 678.125 orang terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia. Sementara ada penambahan pasien sembuh sebanyak 5.838 orang sehingga total ada 552.722 orang yang dinyatakan sembuh sedangkan ada 172 orang meninggal sehingga totalnya ada 20.257 pasien Covid-19 yang meninggal.
Satgas mencatat, terjadi peningkatan jumlah kematian sebesar 3 persen di tingkat nasional dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Lima provinsi yang menjadi penyumbang peningkatan angka kematian tertinggi per 20 Desember yakni Jawa Tengah naik 35 dari 173 menjadi 208 kasus, Jawa Timur naik 35 dari 296 menjadi 331, DKI Jakarta naik 21 dari 118 menjadi 139, Sumatera Barat naik 17 dari 13 menjadi 30, dan Lampung naik 10 dari 25 menjadi 35 kasus.
“Masih tingginya angka kasus kematian akibat Covid-19 disebabkan oleh penanganan di fasilitas kesehatan yang belum memenuhi standar sehingga pasien Covid-19 tidak dapat ditangani dengan cepat dan efektif sehingga menimbulkan korban jiwa,” jelas Wiku.
Kabar baiknya, kasus kesembuhan pasien Covid-19 tercatat meningkat sebesar 16,8 persen di tingkat nasional dibandingkan pekan sebelumnya. Wiku pun mengapresiasi terjadinya tren yang positif pada kasus kesembuhan ini.
“Saya mengapresiasi lima provinsi yang menyumbangkan angka kesembuhan tertinggi pada minggu ini,” kata Wiku.
Satgas mencatat, kasus sembuh di DKI Jakarta naik 522 dari 7.405 menjadi 9.345. Di Jawa Tengah naik 482 dari 2.354 menjadi 3.750, Jawa Barat naik 304 dari 5.470 menjadi 6.664, Jawa Timur naik 298 dari 3.680 menjadi 4.322, dan Jambi naik 184 dari 94 menjadi 308.
Meskipun terjadi peningkatan kasus sembuh pada pekan ini, Wiku mengingatkan agar seluruh pihak tak lengah dan tetap mengoptimalkan upaya pengendalian Covid-19 melalui testing dan tracing. Sehingga, pasien positif pun dapat terdeteksi lebih dini dan mendapatkan perawatan yang sesuai standar.
“Mereka dapat memperoleh penanganan sehingga dapat meningkatkan peluang kesembuhan,” tambah dia.
Sebagai salah satu daerah yang memiliki tingkat penularan Covid-19 tertinggi nasional, DKI Jakarta tetap memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 3 Januari 2021. Kebijakan ini diambil lantaran belum tampak tanda-tanda penurunan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota dan sekaligus sebagai antisipasi munculnya kasus baru akibat libur Natal dan tahun baru.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan mengatakan, fokus perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini adalah mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus. Mulai dari mobilitas warga usai gelaran Pilkada dan libur akhir tahun.
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan. Baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya. Sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” kata Anies dalam siaran pers resminya, Senin (21/12).
Anies menjelaskan, meningkatnya jumlah kasus positif di Jakarta sejak 7 November ternyata berkaitan dengan perjalanan warga selama periode cuti bersama akhir Oktober. Pergerakan warga menuju luar Jakarta, kata Anies, juga terjadi pada 8 Desember (sehari sebelum Pilkada). Implikasinya, bukan tidak mungkin muncul kasus baru ketika mereka kembali ke Ibu Kota.
"Hal itu juga dapat berlaku jika pada periode libur akhir tahun ini masyarakat tetap melakukan liburan dan berpotensi terjadi penularan," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Anies, menerbitkan Instruksi Gubernur No 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian dan Seruan Gubernur No 17 tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat. Dua regulasi itu bertujuan mengendalikan mobilitas penduduk, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus akibat libur akhir tahun.
“Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19,” pesan Anies.
Himbauan untuk tak berlibur keluar rumah juga karena masih mendominasinya kasus positif dari klaster keluarga. Per 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111. Total kasus tersebut meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya, yakni 143.961 kasus pada 6 Desember.