REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas kesehatan Kota Beijing mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa karantina bagi seluruh pendatang di China menjadi total 21 hari. Kebijakan tersebut diambil setelah terdapat dua kasus impor. Demikian laporan media lokal, Selasa (22/12).
Deputi Direktur Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (CDC) Kota Beijing Liu Xiaofeng mengingatkan kepada siapa pun yang hendak memasuki wilayah China untuk melakukan tes IgM dan tes usap di negara asal dan memilih penerbangan langsung tanpa transit di negara atau wilayah ketiga.
Selain itu mereka juga diwajibkan melakukan kantina selama 14+7 hari.
Sebelumnya di Beijing terdapat kasus positif Covid-19 pada dua orang warga asing yang telah menjalani karantina selama 14 hari di kota lain di China.
Kedua orang tersebut kemudian menginap di hotel di Beijing dan saat itulah hasil tes usap menunjukkan positif sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.
Hotel di Distrik Chaoyang dan beberapa toko di sekitarnya ditutup setelah beberapa pegawai hotel dan pelayan toko kontak dekat dengan dua pasien positif yang menginap di hotel tersebut pada 14-18 Desember. Masyarakat dan pekerja yang tinggal di sekitar hotel tersebut juga telah dites usap secara massal.