Sabtu 26 Dec 2020 22:57 WIB

Pasukan Israel Lukai 10 Warga Palestina di Tepi Barat

Pasukan Israel menembakkan peluru karet serta tabung gas air mata,.

Anak Palestina bersama ibunya melewati penjagaan tentara Israel yang bersenjata lengkap.
Foto: google.com
Anak Palestina bersama ibunya melewati penjagaan tentara Israel yang bersenjata lengkap.

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Sebanyak 10 warga Palestina terluka pada Jumat di Tepi Barat yang diduduki ketika tentara Israel menggunakan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa. Demikian menurut laporan saksi mata.

Seorang saksi mata mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pasukan Israel menembakkan peluru karet serta tabung gas air mata untuk membubarkan puluhan demonstran Palestina yang berbaris untuk memprotes pemukiman Israel di Deir Jarir di kota Ramallah.

Baca Juga

Bentrokan juga pecah antara pasukan Israel dan pengunjuk rasa setelah tentara Israel melakukan kekerasan. Banyak warga Palestina jatuh sakit setelah menghirup gas air mata, menurut petugas medis di lapangan.

Demonstrasi anti permukiman Yahudi juga diadakan di daerah pedesaan di provinsi Ramallah, Nablus, dan Qalqilya. Lebih dari 400 ribu pemukim Yahudi saat ini tinggal di lebih dari 250 permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai ilegal.

Sumber:  https://www.aa.com.tr/id/dunia/pasukan-israel-lukai-10-warga-palestina-di-tepi-barat/2089080

sumber : Anadolu
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement