Senin 28 Dec 2020 13:45 WIB

Komnas HAM tak Mau Ungkapkan Lebih Rinci Barang Bukti

Choirul khawatir ada misinformasi dan disinformasi yang muncul sebelum pemeriksaan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong di lokasi penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50, Karawang, Jawa Barat. Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam, menjelaskan, seluruh barang bukti, baik selongsong, proyektil, maupun serpihan bagian mobil ditemukan di sejumlah titik, tidak di satu titik saja.

Lebih rincinya, ia tidak mau mengungkapkan. Pertimbangannya, karena khawatir ada misinformasi dan disinformasi yang muncul sebelum pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) dan uji balistik dilakukan. "Kami tidak bisa menyebutkan titiknya di mana saja, karena itu sedang kami cross-check ulang, titik mana saja yang sesuai," kata Anam dikepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Anam mengatakan, nantinya seluruh barang bukti tadi akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI. Dia berharap, nantinya pengujian itu dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan.

Anam juga mengungkapkan, tim Komnas HAM menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut. Seluruh serpihan bagian mobil, kata dia, masih akan dicek ulang lagi, apakah benar cocok dengan mobil yang digunakan saat kejadian.

"Sepintas secara kasat mata kami lihat waktu kemarin pemeriksaan mobil, sebagian kecil banget, itu ada yang identik. Tapi yang lain, harus dipastikan. Nah, harus diuji ilmiah, baik uji laboratorium forensik dan sebagainya," kata Anam.

Anam memastikan, seluruh barang bukti tersebut diambil dari TKP sesaat setelah peristiwa terjadi, dan tidak ada barang bukti yang ditemukan setelahnya.

"Apapun kami ambil, misalnya earphone ini, belum tentu ada hubungannya tapi tetap kami ambil, dan ada sejumlah barang lain yang belum tentu ada hubungannya, tapi memang kami ambil karena titik itu, menurut kami, ketika itu masih ada hubungannya dengan peristiwa yang bisa kita bayangkan. Ini kami temukan sebelum ada (barang bukti) rekaman (suara FPI dan kamera pengawas)," kata Anam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement