Selasa 29 Dec 2020 14:12 WIB

Pepen: Mencegah Penyebaran Covid-19 tidak Cukup Pakai 3M

Saat ini, Pemkot Bekasi membatasi kerumunan agar tidak lebih dari lima orang.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen.
Foto: Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi telah mencapai 15.009 kasus positif. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, dalam proses pencegahan penyebaran Covid-19, tak cukup hanya menerapkan protokol kesehatan yang lama yakni 3M.

“Upaya (pencegahannya) kita kasih 4M sekarang yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,” jelas Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/12).

Jumlah kumulatif positif Covid-19 di Kota Bekasi sudah menembus angka 15.009 kasus. Dengan jumlah kasus meninggal mencapai 244 orang. Berdasarkan data yang dirilis resmi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, saat ini jumlah kasus aktif 813 orang.

Penambahan protokol kesehatan itu diiinstrusikan dalam acara bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Politikus Partai Golkar tersebut menuturkan, berkerumun tidak dibolehkan dalam kapasitas yang berlebihan.

Saat ini, Pemkot Bekasi membatasi kerumunan agar tidak lebih dari lima orang jumlahnya. “Kalau umpamanya kapasitas 1.000 orang, maka kemudian yang (dibolehkan) 100 orang. Ini sudah pakai protokol kesehatan yang sudah jelas semua ya,” tuturnya.

Adapun untuk mengantisipasi lonjakan kasus pascalibur akhir tahun, Rahmat menyebut tidak diperbolehkan adanya kerumunan, petasan, dan beberapa ruas jalan akan ditutup. “Beberapa ruas jalan akan kita tutup supaya menghindari ada kegiatan kegiatan kerumunan,” jelas Rahmat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement