Selasa 29 Dec 2020 19:54 WIB

DKI Jakarta Catat Positif Covid-19 Bertambah 2.056 Kasus

Total positif Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 179.660 orang.

Petugas memakai baju hazmat saat beraktivitas di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Senin (28/12). Berdasarkan data perkembangan kasus virus Corona (Covid-19) harian di Indonesia yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 per Senin (28/12), DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi kasus harian Covid-19 sebanyak 1.678 kasus harian atau setara 28,6 persen penambahan kasus nasional disumbang oleh Jakarta. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memakai baju hazmat saat beraktivitas di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Senin (28/12). Berdasarkan data perkembangan kasus virus Corona (Covid-19) harian di Indonesia yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 per Senin (28/12), DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi kasus harian Covid-19 sebanyak 1.678 kasus harian atau setara 28,6 persen penambahan kasus nasional disumbang oleh Jakarta. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat pasien terpapar Covid-19 di Jakarta bertambah 2.056 orang, sehingga jumlah total meningkat dari 177.604 kasus menjadi 179.660 kasus pada Selasa (29/12). Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, penambahan 2.056 kasus ini merupakan hasil dari pemeriksaan gabungan antara pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Senin sebanyak 1.391 kasus positif dan 665 kasus lainnya merupakan akumulasi data pemeriksaan 10 hari terakhir.

Tes PCR pada 28 Desember 2020 itu dilakukan tes sebanyak 15.721 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.921 orang adalah yang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.391 positif dan 12.530 negatif.

Baca Juga

Selama sepekan, penambahan kasus positif harian sebanyak 2.056 kasus ini, lebih tinggi dibanding penambahan pada Senin (28/12) sebanyak 1.678 kasus, pada Ahad sebanyak 1.997 kasus, pada Kamis (24/12) sebanyak 1.933 kasus, Rabu (23/12) sebanyak 1.954 kasus, dan pada Selasa (22/12) sebanyak 1.311 kasus.

Namun, jumlah pertambahan 2.056 kasus ini masih di bawah penambahan pada Sabtu (26/12) sebanyak 2.058 kasus, serta pada Jumat (25/12) sebanyak 2.096 kasus yang merupakan pertambahan kumulatif tertinggi selama pandemi. Akan tetapi, jumlah pertambahan 2.058 pada Sabtu masih mengalahkan pertambahan 2.096 kasus pada Jumat dalam kategori pertambahan kasus bedasarkan tes harian.

Karena, penambahan sebanyak 2.096 kasus itu merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Kamis (24/12) sebanyak 1.594 kasus positif dan sebanyak 502 kasus adalah hasil tes dari dua laboratorium swasta, sembilan hari terakhir yang baru dilaporkan. Sementara, penambahan 2.058 kasus Sabtu (26/12), merupakan hasil dari pemeriksaan usap pada Jumat (25/12) sebanyak 1.859 kasus positif dan sebanyak 199 kasus adalah hasil tes dari satu laboratorium Rumah Sakit TNI, sepuluh hari terakhir yang baru dilaporkan.

Adapun, dari jumlah pasien sembuh dari paparan Covid-19 di Jakarta pada Selasa, bertambah 1.459 orang yang menyebabkan total pasien sembuh sebanyak 161.337 orang, naik dari jumlah sebelumnya 159.878 orang. Angka total pasien sembuh sebanyak 161.337 orang tersebut, adalah sekitar 89,8 persen (turun dari sebelumnya 90,0 persen) dari jumlah kasus positif sebanyak 179.660 kasus.

Di dalam jumlah total kasus positif sebanyak 179.660 kasus tersebut, sebanyak 15.077 orang (naik 577 dari sebelumnya 14.500 orang) merupakan kasus aktif yang masih dirawat/diisolasi. Kemudian 3.246 orang (bertambah 20 dibanding sebelumnya 3.226 orang) meninggal dunia, atau senilai 1,8 persen (sama seperti sebelumnya) dari total kasus positif.

Dari jumlah tes di atas, DKI Jakarta mencatat persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau positivity rate Covid-19 selama sepekan terakhir di Jakarta setelah perkembangannya pada Selasa ini, tercatat di angka 12,1 persen (sama seperti sebelumnya). Angka ini sangat jauh di atas batas persentase yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sepekan untuk satu kawasan, yang mengharuskan persentasenya tidak lebih dari 5 persen untuk bisa terkategori kawasan aman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement