REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polres Metro Jakarta Pusat sempat membawa tujuh pemuda saat menyambangi markas organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang. Aparat gabungan TNI-Polri hari ini menyambangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta.
"Ya pemuda yang kita amankan tadi kita tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto di Jakarta, Rabu (30/12).
Heru menegaskan, anggota Polres Metro Jakarta Pusat tidak menangkap ataupun menahan tujuh pemuda itu. Namun, hanya menanyakan identitas dan mendata.
"Kita baru menanyakan saja, hanya kita amankan terus kita tanyakan saja, tidak ada istilahnya penangkapan dan ditahan tidak ada," tegas Heru.
Sebelumnya, Kombes Polisi Heru Novianto bersama Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief menyambangi Jalan Petamburan III untuk mengimbau masyarakat mencopot atribut FPI setelah pemerintah secara resmi melarang organisasi masyarakat itu di Indonesia. Lebih lanjut, aparat gabungan telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Kantor Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.
Petugas gabungan dari Polri dan TNI itu ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat. Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud.