Rabu 30 Dec 2020 20:12 WIB

Polisi Amankan Tujuh Pemuda Saat Sambangi Petamburan

Aparat gabungan TNI-Polri hari ini menyambangi markas FPI di Jalan Petamburan III.

Sejumlah warga merobohkan plang Sekretariat FPI di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga merobohkan plang Sekretariat FPI di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polres Metro Jakarta Pusat sempat membawa tujuh pemuda saat menyambangi markas organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang. Aparat gabungan TNI-Polri hari ini menyambangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta.

"Ya pemuda yang kita amankan tadi kita tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto di Jakarta, Rabu (30/12).

Baca Juga

Heru menegaskan, anggota Polres Metro Jakarta Pusat tidak menangkap ataupun menahan tujuh pemuda itu. Namun, hanya menanyakan identitas dan mendata.

"Kita baru menanyakan saja, hanya kita amankan terus kita tanyakan saja, tidak ada istilahnya penangkapan dan ditahan tidak ada," tegas Heru.

Sebelumnya, Kombes Polisi Heru Novianto bersama Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief menyambangi Jalan Petamburan III untuk mengimbau masyarakat mencopot atribut FPI setelah pemerintah secara resmi melarang organisasi masyarakat itu di Indonesia. Lebih lanjut, aparat gabungan telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Kantor Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

Petugas gabungan dari Polri dan TNI itu ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat. Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud.

photo
Habib Rizieq Shihab - (republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement