Jumat 01 Jan 2021 10:11 WIB

Buntet Pesantren: Pemerintah Sudah Tepat Bubarkan FPI

Keputusan pembubaran FPI juga berdasarkan dari aspirasi masyarakat.

Red: Agus Yulianto
Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) bersama Pimpinan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, KH Adib Rafiudin.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) bersama Pimpinan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, KH Adib Rafiudin.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pimpinan Pondok Bunten Pesantren Cirebon, Jawa Barat, KH Adib Rofiuddin Izza mengatakan, keputusan pemerintah membubarkan dan melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI), sudah tepat. FPI tidak menyadari bahwa setiap gerakannya banyak sekali yang bertentangan dan melanggar hukum di Indonesia. 

"Peristiwa yang sekarang sedang jadi omongan, jadi pembahasan di seluruh masyarakat adalah tentang pembubaran ormas FPI oleh pemerintah," kata Kiyai Adib dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/1).

Menurut dia, langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemerintah sudah tepat karena pemerintah mengacu pada perundang-undangan yang berlaku. "Saya yakin pembubaran itu sudah tepat. Karena pemerintah mengacu berdasarkan undang-undang dan juga keputusan tentang pembubaran FPI itu didasari dengan musyawarah dari berbagai macam unsur dan elemen masyarakat Indonesia," paparnya.

Adib menyebutkan, bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah bukan hanya berdasarkan undang-undang. Namun lebih dari itu, bahwa keputusan tersebut juga berdasarkan dari aspirasi masyarakat.