Sabtu 02 Jan 2021 07:54 WIB

Pemerintah Provinsi Pakistan akan Bangun Kembali Kuil Hindu

Kuil Hindu itu dihancurkan oleh massa pada pekan ini.

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Polisi Pakistan berjaga di sekitar kuil Hindu yang dihancurkan massa 31 Desember 2020 lalu.
Foto: AP
Polisi Pakistan berjaga di sekitar kuil Hindu yang dihancurkan massa 31 Desember 2020 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,

ISLAMABAD -- Pemerintah Provinsi di Pakistan yang dihuni oleh mayoritas Muslim mengatakan, akan mulai membangun kembali kuil Hindu yang dihancurkan oleh massa pada pekan ini. Massa tersebut menggunakan palu godam untuk merobohkan tembok sebelum membakar gedung.

Baca Juga

"Kami menyesali kerusakan akibat serangan itu. Kepala menteri telah memerintahkan pembangunan kembali candi dan rumah yang ada di dekatnya," kata Menteri Informasi di Khyber Pakhtunkhwa, Kamran Bangash dilansir dari The National News, Sabtu (2/12).

Menurut Bangash, konstruksi akan dimulai sesegera mungkin dengan dukungan dari komunitas Hindu, dan keamanan akan disediakan di lokasi tersebut. Pengadilan tinggi Pakistan memerintahkan pihak berwenang untuk menyerahkan laporan tentang penghancuran kuil tersebut. Sebanyak 1.500 orang diduga menyerang kuil di desa terpencil di timur laut provinsi Khyber Pakhtunkhwa, sebagai protes terhadap renovasi yang dilakukan pada bangunan sebelah milik kelompok Hindu.

Diskriminasi dan kekerasan terhadap agama minoritas adalah hal biasa di Pakistan. Di mana Muslim membentuk 97 persen dari populasi dan Hindu sekitar dua persen. Penghancuran kuil juga pernah terjadi pada 1997 dan kemudian dibangun kembali, berada sekitar 160 kilometer tenggara Peshawar, ibu kota provinsi.

Meskipun tidak ada umat Hindu yang tinggal di daerah tersebut, para pemujanya sering mengunjungi kuil dan tempat pemujaannya untuk memberi penghormatan kepada santo Hindu Shri Paramhans. Santo Hindu Shri Paramhans meninggal di sana sebelum partisi India pada 1947 yang melahirkan Pakistan.

Kepala polisi distrik Irfanullah Khan mengatakan, sekitar 45 orang telah ditahan sehubungan dengan insiden tersebut. Termasuk seorang ulama lokal, Maulana Sharif, yang dituduh menghasut massa. Khan mengatakan polisi juga mencari Maulana Mirza Aqeem, pemimpin distrik Jamiat Ulema-e-Islam, salah satu partai Islam terbesar di Pakistan.

Tahun lalu, Amerika Serikat menempatkan Pakistan pada daftar "negara dengan perhatian khusus" untuk pelanggaran terhadap kebebasan beragama. Para pejabat Pakistan mengutuk serangan terhadap kuil itu, yang terjadi hanya beberapa minggu setelah pemerintah mengizinkan penduduk Hindu untuk membangun kuil baru di Islamabad, atas rekomendasi dewan ulama.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement