REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokasi Habib Rizieq Shihab (HRS) menilai pengerahan ribuan personel gabungan pada sidang perdana praperadilan yang diajukan pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (4/1) besok, sebagai bentuk intimidasi terhadap proses pencarian keadilan. Koordinator tim advokasi HRS, Kamil Pasha menegaskan kepolisian tak perlu berlebihan dalam mengamankan sidang permohonan pencabutan status tersangka dan tahanan terhadap kliennya.
"Yang mau diamankan itu yang mana? Kita biasa-biasa saja sidang besok itu (4/1). Pak Polisi, gak perlu berlebihanlah, pakai-pakai pasukan pengamanan," ujar Kamil saat dihubungi, Ahad (3/1).
Dalam sidang perdana praperdilan itu nantinya, kata Kamil, tim advokasi Habib Rizieq, hanya akan datang bersama lima kuasa hukum. Kamil meyakini, tak ada upaya dari para pendukung Habib Rizieq untuk melakukan aksi pengerahan massa ke PN Jaksel. "Cuma kita, tim lawyer-nya saja yang datang besok. Nggakkan sidang biasa saja," ujarnya.
"Malah nantinya buat kita semua jadi ketakutan. Terintimidasi. Mengganggu konsentrasi hakim," ucapnya.