REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memantau potensi terjadinya kenaikan kasus Covid-19 usai libur akhir tahun 2020. Risiko lonjakan kasus memang cukup tinggi, berdasarkan pengalaman serupa pada libur panjang sebelum-sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, evaluasi akan dilakukan selama dua pekan ke depan. Rentang waktu ini dipakai karena kenaikan kasus biasanya baru terjadi pada 10-14 hari setelah liburan usai.
"Tentu pascanatal Tahun Baru ini pemerintah akan mengevaluasi dalam dua minggu ke depan. Karena memang dengan adanya Natal dan Tahun Baru liburan, seperti liburan-liburan sebelumnya itu biasanya dimonitor dalam dua minggu ke depan," kata Airlangga dalam keterangan pers di kantor presiden, Senin (4/1).
Airlangga juga meminta masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan, baik di lingkungan rumah atau tempat kerja. Menurutnya, penerapan 3M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak tetap menjadi senjata terampuh untuk menekan risiko penularan virus corona.