Selasa 05 Jan 2021 16:03 WIB

Kemenkop Susun 6 Indikator Strategis Adaptasi Koperasi-UMKM

Kontribusi ekspor UMKM akan meningkat menjadi 15,12 persen pada 2021

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Pekerja memproduksi mie dan kulit pangsit di sentra industri rumahan Mie Ayam Langgeng di kawasan Depok, Jawa Barat, (ilustrasi). Kemenkop UKM sedang menyusun 6 indikator strategis adaptasi Koperasi dan UMKM.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja memproduksi mie dan kulit pangsit di sentra industri rumahan Mie Ayam Langgeng di kawasan Depok, Jawa Barat, (ilustrasi). Kemenkop UKM sedang menyusun 6 indikator strategis adaptasi Koperasi dan UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) optimistis, kontribusi ekspor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan meningkat menjadi 15,12 persen pada 2021, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung. Bahkan, target tersebut akan ditingkatkan menjadi 21,60 pada 2024.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Ekonomi Kerakyatan M Riza Damanik mengatakan, saat ini ekspor UMKM hanya berkisar 14,37 persen. Ia pun menuturkan, pemerintah melalui Kemenkop UKM telah memiliki peta jalan atau roadmap pengembangan koperasi dan UMKM 2021-2024.

Baca Juga

"Kita ingin menggunakan peta jalan ini sebagai acuan KUMKM di masa depan. Kita optimistis akan ada peningkatan signifikan hingga 2024," ujar Riza melalui siaran pers, Selasa (5/1).

Ia menyebutkan, terdapat enam indikator strategis demi mewujudkan koperasi modern dan UMKM naik kelas serta sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Indikator tersebut yakni peningkatan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) UMKM, PDB koperasi, ekspor UMKM, pertumbuhan startup koperasi, koperasi modern dan UKM naik kelas.

"Kita dorong UMKM naik kelas, koperasi modern, sekaligus kewirausahaan semakin meningkat. Pada 2021, kita menargetkan PDB UMKM menjadi 62,36 persen, PDB koperasi 7,54 persen, kontribusi ekspor UMKM 15,12 persen, pertumbuhan startup berbasis inovasi dan teknologi 900 unit, 150 unit koperasi modern dan 0,55 persen UKM naik kelas," jelas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement