REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan menggelar pengujian Covid-19 secara massal terhadap 70 ribu narapidana dan sipir di 52 penjara. Program itu digulirkan usai muncul klaster kasus di sebuah rumah tahanan.
Kementerian Kesehatan mengumumkan langkah tersebut pada Rabu (6/1). Lebih dari setengah dari total 2.292 tahanan dan staf sebuah penjara di Seoul bagian tenggara dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu terjadi setelah muncul klaster pertama di penjara tersebut yang dilaporkan pada bulan lalu, kata pejabat senior di Kementerian Kesehatan, Yoon Tae-ho. Yoon mengatakan, Kementerian Kehakiman sedang memisahkan tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan memindahkan mereka ke rumah sakit yang ditunjuk.